Definisi
Udana merupakan Platform untuk memfasilitasi transaksi
dana antara Penerbit dan Pemodal. Udana tidak bertanggung jawab atas
pelaksanaan, atau informasi yang disediakan oleh Penerbit dan Pemodal. Udana
dengan ini melepaskan semua tanggung jawab dalam hal tersebut selama diizinkan oleh
hukum yang berlaku di Indonesia. Semua informasi di dalam konten Penawaran Efek
yang disediakan oleh Udana merupakan bagian dari pemberitahuan, kami tidak
menjamin keakuratan, kelengkapan, ketepatan waktu atau kebenaran dari konten
yang dibuat oleh penerbit. Oleh karenanya, Anda mengetahui bahwa informasi dan
konten yang ada pada halaman Penawaran Efek dalam website kami merupakan risiko
yang Anda tanggung secara pribadi.
Udana.id tidak menjamin bahwa
setiap Penawaran Efek yang terdapat pada situs kami akan mendapatkan sejumlah
dana tertentu atau akan terpenuhi. Udana secara tersirat maupun tersurat tidak
selalu mendukung penyelenggaraan sebuah Penawaran Efek. Kami dengan tegas
menolak kewajiban atau tanggung jawab atas kegagalan setiap Penawaran Efek atau
total dana yang Penerbit tetapkan apabila Penawaran Efek tersebut tidak
terpenuhi.
Proses
Registrasi Pemodal
Syarat menjadi Pemodal adalah:
-
Pemodal dapat melakukan proses
registrasi atau pendaftaran Pengguna melalui platform UDANA;
-
Setuju dan sepakat untuk tunduk
pada Syarat dan Ketentuan Umum ini;
-
Berusia minimal 18 (delapan belas)
tahun, atau telah menikah; dan
-
Memiliki identitas yang sah secara
hukum
-
Memiliki rekening Efek pada Bank
Kustodian yang khusus untuk menyimpan Efek dan/atau dana melalui Layanan Urun
Dana (bila mana Rekening Efek sudah terdaftar pada penyelenggara lain, maka
Pemodal diwajibkan untuk menggunakan Rekening Efek yang berbeda);
-
Memiliki kemampuan untuk membeli
Efek Penerbit;
-
Memenuhi kriteria Pemodal dan
batasan pembelian Efek, sebagai berikut:
o
setiap Pemodal dengan penghasilan
sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per tahun, dapat
membeli Efek melalui Layanan Urun Dana paling banyak sebesar 5% (lima persen)
dari penghasilan per tahun; dan
o
setiap Pemodal dengan penghasilan
lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per tahun, dapat membeli
Efek melalui Layanan Urun Dana paling banyak sebesar 10% (sepuluh persen) dari
penghasilan per tahun.
o
Dalam hal Pemodal merupakan (a)
badan hukum; dan (b) pihak yang mempunyai pengalaman berinvestasi di pasar
modal yang dibuktikan dengan kepemilikan rekening Efek paling sedikit 2 (dua)
tahun sebelum penawaran Efek, kriteria Pemodal dan batasan pembelian Efek oleh
tidak berlaku.
Atas
setiap proses registrasi caln Pemodal wajib menunjukan semua dan setiap data
sesuai dengan identitas diri berupa
-
Nama (sesuai dengan Identitas diri
yang dilampirkan);
-
Alamat rumah sesuai identitas;
-
Alamat tinggal saat ini;
-
Nomor telepon atau Handphone (nomor harus aktif dan
digunakan secara pribadi);
-
Tempat dan tanggal lahir (sesuai
dengan identitas diri yang dilampirkan);
-
Jenis kelamin;
-
Foto Kartu Tanda Penduduk yang
masih berlaku;
-
Swafoto memegang Kartu Tanda
Penduduk yang diambil langsung melalui kamera;
-
NPWP;
-
Jumlah pendapatan tahunan;
-
Pekerjaan;
-
E-mail (alamat surat elektronik) yang
aktif;
Biaya Transaksi
Biaya transaksi dalam UDANA dapat dilihat secara berkala
dan berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan dari UDANA.
Pemodal
Withdraw Fee
|
Penarikan < Rp25.000.000 = Rp20.000
Penarikan Rp25.000.000 – Rp500.000.000 = Rp 30.000
Penarikan > Rp500.000.000 = Rp50.000
|
Pasar Sekunder Trading Fee
|
0.25% dari nilai transaksi
|
Penerbit
Initial Fee
|
dibebankan
ketika bisnis anda berhasil memperoleh pendanaan, sebesar 5%-10% dari nilai
total pendanaan
|
Dividend Fee
|
dibebankan ketika bisnis anda membagikan dividend, sebesar 5%
dari nilai dividend dibagikan
|
Maintenance Fee
|
dibebankan secara tahunan sebesar Rp 2.500.000
|
Penolakan Penundaan dan Pembatalan
Transaksi
- UDANA berhak untuk melakukan penundaan dan/atau penolakan transaksi
apabila UDANA mengetahui atau berdasarkan pertimbangan, menduga bahwa
kegiatan penipuan dan/atau aksi kejahatan telah dan/atau akan dilakukan
- Pengguna setuju dan mengakui bahwa sepanjang diperbolehkan oleh
ketentuan Hukum yang berlaku, UDANA wajib menolak untuk memproses segala
transaksi.
- UDANA berkewajiban untuk mematuhi hukum, peraturan dan permintaan
lembaga masyarakat dan pemerintah dalam yurisdiksi yang berbeda-beda yang
berkaitan dengan pencegahan atas pembiayaan untuk, antara lain, teroris
dan pihak yang terkena sanksi. Hal ini dapat menyebabkan UDANA untuk
melakukan pencegatan dan menyelidiki segala perintah pembayaran dan
informasi atau komunikasi lainnya yang dikirimkan kepada atau oleh
Pengguna, atau atas nama Pengguna melalui sistem UDANA. Proses ini juga
dapat melibatkan UDANA untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk
menentukan apakah nama yang muncul dalam segala transaksi yang dilakukan
atau akan dilakukan oleh Pengguna melalui Akunnya adalah nama teroris.
- UDANA tidak akan bertanggung jawab untuk setiap kerugian (baik
secara langsung dan termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan
keuntungan atau bunga) atau kerugian yang diderita oleh pihak manapun yang
timbul dari segala penundaan atau kelalaian dari UDANA untuk memproses
segala perintah pembayaran tersebut atau informasi atau komunikasi lainnya
atau untuk melaksanakan segala kewajiban lainnya, yang disebabkan secara
keseluruhan atau sebagian oleh segala tindakan yang diambil berdasarkan
angka 4 ketentuan Penolakan dan Penundaan Transaksi ini.
- UDANA berwenang untuk melakukan pemantauan atas Akun Pengguna dalam
rangka pencegahan kejahatan keuangan.
- Pengguna mengerti, memahami dan setuju bahwa terhadap setiap
transaksi yang telah dilakukan melalui UDANA bersifat final dan tidak
dapat dilakukan pembatalan oleh Pengguna.
Pernyataan dan Jaminan
- Penyelenggara dengan ini menyatakan dan
menjamin hal-hal sebagai berikut:
- Penyelenggara adalah badan hukum yang didirikan dan tunduk pada
ketentuan hukum dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
- Saat ini, Penyelenggara dalam proses menunggu izin dalam bidang
penyelenggaraan layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis
teknologi (equity crowdfunding) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Sepanjang yang diketahui oleh Penyelenggara, Penyelenggara akan
menjalankan kegiatan usahanya dengan tidak melanggar hak atas kekayaan
intelektual dari pihak lainnya.
- Penyelenggara dengan ini menyatakan bahwa dalam memberikan dan/atau
menyajikan data-data dan informasi-informasi terkait dengan Pemodal
dan/atau penawaran saham melalui layanan urun dana yang diselenggarakan
oleh Penyelenggara, Penyelenggara akan sepenuhnya mempercayakan,
mengandalkan dan bersandarkan pada semua data-data dan/atau
informasi-informasi yang diberikan oleh Penerbit kepada Penyelenggara.
- Penyelenggara dengan ini menyatakan bahwa Penyelenggara tidak akan
membuat pernyataan-pernyataan atau jaminan-jaminan, baik secara tegas
maupun tersirat, terhadap kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh Penyelenggara pada platform layanan urun dana
melalui penawaran saham berbasis teknologi terkait dengan kegiatan usaha
Penerbit.
- Penyelenggara dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa dana pemodal
yang ada dalam rekening virtual account dan/atau escrow account atas nama
Penyelenggara dan/atau atas nama bersama dari Penyelenggara, Penerbit dan
Pemodal adalah merupakan dana milik masing-masing Pemodal, dan bukan
merupakan harta kekayaan (aset) milik Penyelenggara.
- Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa Pemodal adalah (a) badan hukum yang didirikan dan tunduk pada
ketentuan hukum dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(dalam hal Pemodal merupakan badan hukum); dan (b) subjek hukum yang
cukup umur, sehat akal pikiran dan berhak serta berwenang untuk
mengikatkan diri (dalam hal Pemodal merupakan perorangan) pada syarat dan
ketentuan umum penggunaan layanan ini.
- Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa setiap data dan
informasi yang diberikan oleh Pemodal pada saat pembukaan akun untuk
menggunakan platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis
teknologi yang disediakan Penyelenggara, adalah informasi dan data yang
benar, lengkap dan sesuai dengan dokumen aslinya, dan akurat serta masih
berlaku. Selanjutnya, Pemodal juga menyatakan bahwa tanda tangan yang
diberikan dan/atau dibubuhkan baik secara fisik maupun elektronik adalah
benar tanda tangan Pemodal dan bukan merupakan tanda tangan pihak lain.
- Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal telah
membaca, memeriksa, menganalisa dan mengevaluasi proposal, data,
informasi maupun kelengkapan dokumen dari usaha Penerbit yang dimuat
melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis
teknologi yang disediakan Penyelenggara, dan Pemodal dengan ini
menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal telah memilih kegiatan usaha dari
Penerbit secara sadar, tanpa ada bujuk rayu, paksaan, ancaman dan
pengaruh dari pihak manapun termasuk dari Penyelenggara.
- Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal dalam
melakukan pembelian saham Penerbit telah membaca, memeriksa, menganalisa
dan mengevaluasi proposal, data, informasi maupun kelengkapan dokumen
dari usaha Penerbit pada platform layanan urun dana melalui penawaran
saham berbasis teknologi yang disediakan oleh Penyelenggara dan dalam
melakukan penyertaan modal pada Penerbit, Pemodal menyatakan mengerti dan
memahami risiko-risiko terkait dengan kualitas, akurasi dan kelengkapan
informasi terkait dengan kegiatan usaha Penerbit yang disajikan dan/atau
diinformasikan melalui platform layanan urun dana melalui penawaran saham
berbasis teknologi yang disediakan oleh Penyelenggara. Selanjutnya,
Pemodal menyatakan dan mengetahui bahwa setiap data dan proposal,
keuntungan usaha maupun risiko kegiatan operasional Penerbit yang
disajikan dan/atau diinformasikan oleh Penyelenggara melalui platform
layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi, merupakan
data dan proposal yang disajikan oleh Penyelenggara berdasarkan informasi
yang diberikan dan/atau disediakan oleh Penerbit kepada Penyelenggara
dengan berdasarkan pada data dan/atau informasi serta kejadian yang telah
lalu dan mengandung unsur ketidakpastian tergantung dari potensi kegiatan
usaha Penerbit, kondisi umum dan khusus dari kegiatan operasional
Penerbit. Dan karenanya, Pemodal dengan ini menyatakan membebaskan
Penyelenggara dari setiap tuntutan dan gugatan apapun dari Pemodal
dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan risiko terkait dengan
kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi yang mungkin akan timbul
dan/atau mungkin akan terjadi terhadap setiap data dan proposal kegiatan
operasional, keuntungan usaha maupun risiko kegiatan operasional Penerbit
yang disajikan dan/atau diinformasikan oleh Penyelenggara melalui
platform layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi.
- Pemodal dengan ini menyatakan, bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui,
memahami dan menyadari resiko yang terkandung dan risiko yang mungkin
akan timbul dikemudian hari atas kegiatan usaha Penerbit yang ditawarkan
melalui penyelenggaraan layanan urun dana melalui penawaran saham
berbasis teknologi (equity crowdfunding), termasuk namun tidak terbatas
pada penurunan performa usaha dan/atau usaha Penerbit tidak menghasilkan
keuntungan dan/atau profit, hingga Penerbit dinyatakan bangkrut ataupun
pailit. Dan karenanya, Pemodal dengan ini menyatakan membebaskan
Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau
pihak ketiga lainnya terkait dengan risiko yang mungkin akan timbul
dan/atau mungkin akan terjadi atas kegiatan usaha Penerbit, termasuk
namun tidak terbatas pada kegagalan kegiatan usaha Penerbit untuk
memperoleh penghasilan dan/atau profit maupun Penerbit dinyatakan
bangkrut maupun pailit.
- Pemodal dengan ini menyatakan bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui,
memahami dan menyadari risiko yang terkandung dan risiko yang mungkin
akan timbul dikemudian hari atas pelaksanaan perdagangan saham Penerbit
pada pasar sekunder, termasuk namun tidak terbatas tidak likuidnya saham
Penerbit yang ditawarkan oleh Pemodal melalui pasar sekunder yang
disediakan oleh Penyelenggara melalui platform layanan urun dana melalui
penawaran saham berbasis teknologi. Dan karenanya, Pemodal dengan ini
menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan
dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan risiko yang
mungkin akan timbul dan/atau mungkin akan terjadi atas pelaksanaan
perdagangan saham Penerbit pada pasar sekunder, termasuk namun tidak
terbatas tidak likuidnya saham yang ditawarkan oleh Pemodal pada pasar
sekunder yang disediakan oleh Penyelenggara melalui platform layanan urun
dana melalui penawaran saham berbasis teknologi.
- Pemodal dengan ini menyatakan dan menjamin kepada Penyelenggara
bahwa dana yang disetorkan oleh Pemodal ke dalam rekening virtual account
dan/atau escrow account Penyelenggara, dan yang digunakan oleh Pemodal
untuk melakukan penyertaan saham (pembelian saham) pada Penerbit
merupakan milik Pemodal sendiri dan diperoleh dengan cara yang halal dan
tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk dan tidak terbatas pada
tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme;
- Pemodal dengan ini menyatakan akan melindungi, menjamin, memberikan
ganti kerugian dan membebaskan serta melepaskan Penyelenggara dari setiap
klaim, tuntutan, gugatan, tuntutan ganti rugi, tuntutan
pertanggungjawaban dan/atau tuntutan sejenis lainnya yang mungkin
diajukan oleh Pemodal, Penerbit, dan/atau pihak ketiga lainnya, baik
langsung maupun tidak langsung, terhadap setiap kerugian, kehilangan
dan/atau kerusakan harta benda, cidera fisik maupun mental maupun
kehilangan nyawa pihak ketiga lainnya, terkait dengan kegiatan usaha
dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari Penerbit.
- Pemodal dengan ini menyatakan bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui,
memahami dan menyadari bahwa Penyelenggara tidak melakukan kegiatan usaha
dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari Penerbit. Pemodal selanjutnya
menyerahkan sepenuhnya kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha
dari Penerbit kepada pihak dan/atau pihak-pihak yang ditunjuk oleh
Pemodal dan/atau para Pemodal bersama-sama dengan Penerbit dan Pemodal
dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa pemodal tidak akan melakukan
intervensi kegiatan usaha dan/atau pengelolaan kegiatan usaha dari
Penerbit baik langsung maupun tidak langsung. Selanjutnya, Pemodal dengan
ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemodal akan menyampaikan setiap
keluh-kesah, keberatan dan/atau komplain baik langsung maupun tidak
langsung kepada Penerbit, direksi, komisaris, maupun pihak dan/atau
pihak-pihak yang ditunjuk oleh Pemodal dan/atau para Pemodal bersama-sama
dengan Penerbit untuk melakukan kegiatan usaha dan/atau pengelolaan
kegiatan usaha dari Penerbit.
- Pemodal dengan ini menyatakan bahwa Pemodal sepenuhnya mengetahui,
memahami dan menyadari bahwa Penyelenggara akan membebankan biaya
manajemen dari hasil keuntungan yang diterima oleh Penerbit dan/atau
Pemodal sebelum pajak, yang akan dikenakan pada saat pembagian dividen
dan/atau profit dilakukan. Biaya manajemen ini merupakan biaya atas
pengelolaan dan administrasi kegiatan usaha Penerbit, termasuk namun
tidak terbatas pada penyampaian laporan keuangan dan/atau pembagian hasil
usaha Penerbit (pembagian dividen dan/atau profit) yang dilakukan oleh
Penyelenggara kepada Pemodal.
- Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa Penerbit adalah badan hukum yang didirikan dan tunduk pada
ketentuan hukum dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
- Penerbit dalam menjalankan kegiatan usahanya telah memiliki setiap
perizinan yang dipersyaratkan dan perizinan tersebut, sampai ini masih
berlaku dan/atau tidak sedang ditangguhkan oleh pihak yang berwenang.
- Penerbit dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak melanggar hukum
dan perundang-undangan yang berlaku pada Negara Kesatuan Republik
Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran terhadap hak
atas kekayaan intelektual dari pihak ketiga lainnya.
- Penerbit dengan ini menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap
kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Penerbit
kepada Penyelenggara dan menjadi acuan bagi Penyelenggara dalam memberikan
dan/atau menyajikan data-data dan informasi-informasi terkait dengan
kegiatan usaha Penyelenggara melalui layanan urun dana yang
diselenggarakan oleh Penyelenggara dan yang menjadi acuan Pemodal dalam
memeriksa, menganalisa dan mengevaluasi proposal, data, informasi maupun
kelengkapan dokumen dari usaha Penerbit serta dalam menentukan pilihan
investasinya. Dan karenanya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan
Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau
pihak ketiga lainnya terkait dengan kualitas, akurasi dan kelengkapan
informasi yang mungkin akan timbul dan/atau mungkin akan terjadi terhadap
setiap data dan proposal kegiatan operasional, keuntungan usaha maupun
risiko kegiatan operasional Penerbit yang disajikan dan/atau
diinformasikan oleh Penyelenggara kepada Pemodal melalui platform layanan
urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi.
- Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa penawaran saham
melalui layan urun dana yang diselenggarakan oleh Penyelenggara, tidak
melanggar ketentuan sebagaimana termuat dalam anggaran dasar Penerbit
maupun melanggar dan/atau bertentangan dengan perjanjian apapun antara
Penerbit dengan pihak ketiga lainnya.
- Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Penerbit wajib menyelesaikan
setiap permasalahan yang timbul terkait dengan pendanaan melalui layanan
urun dana, baik dengan Penyelenggara, Pemodal maupun pihak berwenang.
- Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa laporan keuangan
yang diserahkan kepada Penyelenggara untuk didistribusikan kepada Pemodal
adalah benar dan akurat, tidak ada satupun data maupun informasi yang
tidak disampaikan ataupun disembunyikan atau dengan perkataan lain tidak
disajikan dan/atau diserahkan kepada Penyelenggara.
- Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin tidak akan menjual,
menggadaikan dan/atau dengan cara lain mengalihkan kegiatan usaha maupun
aset Penerbit yang dikelolanya dan terhadap usaha dan/atau setiap aset
yang dimiliki Penerbit tidak sedang dalam sengketa baik perdata maupun
pidana dan/atau tidak sedang dikenakan sita eksekusi maupun sita jaminan
serta tidak sedang digadaikan dan/atau tidak sedang dibebankan suatu hak
tanggungan atau dengan cara lainnya dialihkan kepada pihak ketiga
lainnya.
- Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Penerbit memiliki
kemampuan untuk melakukan pengelolaan atas usaha dari Penerbit, memiliki
sumber daya manusia yang cakap, handal dan berkemampuan untuk menjalankan
dan mengoperasikan kegiatan usaha dari Penerbit. Dalam hal terjadi
kekurangan sumber daya manusia dalam menjalankan dan mengoperasikan
kegiatan usaha Penerbit, Penerbit akan berusaha dan berupaya dengan
kemampuan terbaiknya untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia yang
diperlukan dalam menjalankan dan mengoperasikan kegiatan usaha Penerbit
yang dibiayai melalui layanan urun dana yang diselenggarakan oleh
Penyelenggara. Selanjutnya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara
dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga
lainnya terkait dengan kemampuan Penerbit dalam melakukan pengelolaan
usaha Penerbit dan kekurangan sumber daya manusia yang diperlukan dalam
menjalankan dan mengoperasikan kegiatan usaha Penerbit.
- Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Penerbit
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap setiap kerusakan, kerugian maupun
kehilangan nyawa dari karyawannya maupun pihak ketiga lainnya, terkait
dengan kegiatan usaha yang dijalankan oleh Penerbit. Selanjutnya,
Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan Penyelenggara dari setiap
klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau pihak ketiga lainnya
terkait dengan setiap kerusakan, kerugian maupun kehilangan nyawa dari
karyawannya maupun pihak ketiga lainnya sehubungan dengan pelaksanaan
kegiatan usaha oleh Penerbit.
- Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin tidak akan melakukan
penyimpangan atas penggunaan setiap dana Pemodal dan setiap dana dari
Pemodal yang diserahkan melalui Penyelenggara, akan digunakan sesuai
dengan peruntukan dan penggunaannya sesuai dengan apa yang disampaikan
dalam proposal yang diberikan dan disajikan oleh Penyelenggara melalui
layanan urun dana. Selanjutnya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan
Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau
pihak ketiga lainnya terkait dengan setiap penyimpangan dan/atau
penggunaan dana oleh Penerbit.
- Penerbit dengan ini menyatakan dan menjamin bersedia untuk
menandatangani perjanjian-perjanjian lain terkait dan sehubungan dengan
kegiatan layanan urun dana dan/atau penghimpunan dana melalui
Penyelenggara, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian waralaba,
perjanjian sewa lahan dan/atau tempat usaha maupun perjanjian-perjanjian
turunan lainnya dari layanan urun dana yang diselenggarakan oleh
Penyelenggara. Selanjutnya, Penerbit dengan ini menyatakan membebaskan
Penyelenggara dari setiap klaim, tuntutan, gugatan dari Pemodal dan/atau
pihak ketiga lainnya terkait dengan belum ditandatanganinya
perjanjian-perjanjian turunan lainnya terkait dan sehubungan dengan
kegiatan layanan urun dana dan/atau penghimpunan dana melalui
Penyelenggara.
Tanggung Jawab
Pengguna setuju
untuk menanggung setiap risiko, kerugian atau akibat yang diderita Pengguna yang
disebabkan oleh, antara lain:
1. kerusakan, keterlambatan, kehilangan atau kesalahan
pengiriman perintah dan komunikasi, secara elektronik yang disebabkan oleh
Pengguna;
2. Laporan Akun UDANA atau pemberitahuan penggunaan layanan
UDANA yang dikirim kepada Pengguna diterima atau dibaca atau disalahgunakan
oleh pihak yang tidak berwenang atas Akun UDANA,
3. Password Akun diketahui oleh orang/pihak lain atas kesalahan
Pengguna,
Kerahasiaan
1.
Dalam ketentuan ini pihak yang
Penggunaikan informasi rahasia selanjutnya akan disebut sebagai (“Pihak
Pengirim”), sedangkan pihak yang menerima informasi tersebut akan
disebut sebagai (“Pihak Penerima”).
2.
Kedua pihak sepakat bahwa pemberian,
penerimaan, dan penggunaan informasi rahasia akan dilakukan sesuai dengan SKU
ini.
3.
Informasi Rahasia yang dimaksud dalam
SKU ini adalah informasi yang memiliki sifat non-publik, termasuk hukum, namun
tidak terbatas pada skema atau gambar produk, penjelasan material, spesifikasi,
penjualan dan informasi terkait klien, kebijaksanaan dan praktek bisnis Pihak
Pengirim dan informasi mana dapat dimuat dalam media cetak, tulis, digital,
penyimpanan data, atau media lainnya yang sesuai.
4.
Hal-hal yang tidak dikategorikan
sebagai Informasi Rahasia adalah materi atau informasi yang mana dapat
dibuktikan oleh Pihak Penerima bahwa:
a)
Pada saat penerimaannya bersifat
milik publik;
b)
Telah diketahui oleh Pihak Penerima
pada saat diberikan oleh Pihak Pengirim;
c)
Telah diperolehkan dari pihak ketiga
tanpa adanya pelanggaran terhadap pengungkapan informasi rahasi
d)
Dikembangkan sendiri oleh Pihak
Penerima
5.
Pihak Penerima melalui SKU ini
menyatakan bahwa tidak akan mengungkapkan informasi rahasia apapun yang
diterima dari Pihak Pengirim ke pihak lainnya selain daripada yang diperlukan
dalam melaksanakan tugas, peran, dan kewajibannya dalam SKU ini, tanpa terlebih
dahulu mendapatkan kesepakatan dari Pihak Pengirim.
Kelalaian
- Pengguna sepakat bahwa yang dimaksud dengan Kelalaian
(Wanprestasi) adalah hal atau peristiwa sebagai berikut:
- Kelalaian (Wanprestasi).
- Apabila Pengguna lalai dalam melaksanakan sesuatu kewajiban
atau melanggar suatu ketentuan dalam SKU.
- Pernyataan Tidak Benar.
- Bilamana ternyata bahwa suatu pernyataan atau jaminan yang
diberikan oleh Pengguna dalam SKU – tidak benar atau tidak sesuai dengan
kenyataannya.
- Dalam hal terjadi suatu kejadian kelalaian berdasarkan angka 1
ketentuan kelalaian ini oleh Pengguna, maka UDANA dapat memilih apakah
tetap meneruskan atau menutup Akun Pengguna. Apabila UDANA berkehendak
untuk menutup Akun Pengguna, maka kehendak tersebut harus diberitahukan
kepada Pengguna dalam waktu yang wajar menurut UDANA.
- Dalam hal terjadi kejadian kelalaian oleh Pengguna sebagaimana
dimaksud, maka UDANA.id berhak dengan seketika melakukan penonaktifan Akun
Pengguna pada UDANA tanpa harus melakukan pemberitahuan terlebih dahulu
kepada Pengguna, dan Pengguna dengan ini setuju bahwa UDANA tidak akan
Penggunaikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun
kepada Pengguna atau pihak manapun atas segala tuntutan dan atau gugatan
dan atau klaim dan atau permintaan ganti kerugian dari pihak manapun yang
mungkin timbul sehubungan dengan terjadinya kelalaian tersebut.
Hak Kekayaan Intelektual
- Pengguna menyatakan dan menyetujui UDANA sebagai pemegang hak
kepemilikan atas layanan, perangkat lunak, alat teknologi dan konten,
situs, dan bahan lain termasuk Hak Kekayaan Intelektual yang terkait
dengan fasilitas UDANA.
- Pengguna hanya diperbolehkan untuk melihat, mencetak dan/atau
mengunduh kopi material dari Website untuk
penggunaan pribadi dan non-komersial. Seluruh penggunaan komersial perlu
mendapatkan ijin dari UDANA. Setiap kegiatan komersil tanpa seijin UDANA
diartikan sebagai pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual UDANA dan
mengakibatkan pemberhentian Akun UDANA pada Pengguna.
Keadaan Kahar /Force Majeure
- Yang dimaksud dengan Force
Majeure adalah kejadian-kejadian yang terjadi di luar kemampuan
dan kekuasaan UDANA sehingga mempengaruhi pelaksanaan transaksi antara
lain namun tidak terbatas pada:
- Gempa bumi, angin topan, banjir, tanah longsor, gunung meletus dan
bencana alam lainnya;
- Perang, demonstrasi, huru-hara, terorisme, sabotase, embargo, dan
pemogokan massal;
- Kebijakan ekonomi dari Pemerintah yang mempengaruhi secara
langsung;
- Sepanjang UDANA telah melaksanakan segala kewajibannya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan
terjadinya Force Majeure tersebut,
maka UDANA tidak akan Penggunaikan ganti rugi dan atau pertanggungjawaban
dalam bentuk apapun kepada Pengguna/Verified
Pengguna atau pihak lain manapun atas segala risiko,
tanggungjawab dan tuntutan apapun yang mungkin timbul sehubungan dengan
keterlambatan maupun tidak dapat dilaksanakannya kewajiban akibat Force Majeure.
Pemberitahuan
Pengguna menyatakan setuju untuk berkomunikasi dengan UDANA dalam
format elektronik, dan menyetujui bahwa semua syarat, kondisi, perjanjian,
pemberitahuan, pengungkapan atau segala bentuk komunikasi lainnya yang
disediakan oleh UDANA kepada Pengguna secara elektronik dianggap sebagai
tertulis.
- Pengguna menyatakan setuju untuk menerima email dari Website. E-mai lyang dikirim dapat berisi informasi seputar Akun,
transaksi, sistem, promosi dan lain sebagainya.
Kegiatan Layanan Urun Dana
Untuk Pemodal
a)
Pemodal diperbolehkan melakukan
pembelian saham milik penerbit dalam penawaran saham melalui UDANA setelah akun
berhasil diverifikasi.
b)
Pemodal dapat melakukan pembelian
saham dengan menyetorkan sejumlah dana kepada UDANA melalui escrow account
c)
Pemodal mengerti dan memahami bahwa
Penerbit dapat membatalkan penawaran saham melalui UDANA sebelum berakhirnya
masa penawaran saham dengan membayar sejumlah denda kepada Pemodal dan
Penyelenggara.
d)
Pemodal dibatasi jumlah pembelian
sahamnya berdasarkan jumlah pendapatan tahunannya sesuai dengan ketentuan dalam
Peraturan Otoritas jasa Keuangan No. 57/POJK.04/2020 beserta
perubahan-perubahannya.
e)
Batasan pembelian saham oleh Pemodal
tidak berlaku apabila Pemodal merupakan badan hukum atau pihak yang memiliki
pengalaman berinvestasi di Pasar Modal yang dibuktikan dengan kepemilikian
rekening efek paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penawaran saham yang
dibuktikan dengan kepemilikan SID.
Penyerahan Dana dan Efek
1.
Dalam hal Efek yang ditawarkan
merupakan Efek bersifat ekuitas berupa saham. Penerbit wajib melakukan
penyetoran Efek sesuai dengan hasil Penawaran Efek kepada Udana paling lambar 2
(dua) hari kerja setelah masa Penawaran Efek berakhir.
2.
Masa penawaran berakhir dapat
didasarkan pada:
a)
Tanggal tertentu yang telah
ditetapkan oleh penerbit; atau
b)
Tanggal tertentu sebelum tanggal yang
dimaksud poin a di mana seluruh Efek yang ditawarkan oleh Penerbit melalui
UDANA telah dibeli oleh Pemodal
3.
Penerbit wajib melakukan perubahan
akta perusahaan, sehubungan dengan peningkatan modal dan pencantuman ketentuan
mengenai penitipan kolektif.
4.
Penerbit wajib menandatangani
perjanjian pendaftaran Efek dengan Kustodian Sentra Efek Indonesia dan
menyampaikan fotokopinya kepada Udana paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
setelah Penerbit melakukan penyetoran Efek.
5.
Apabila Penerbit tidak menyampaikan
fotokopi perjanjian pendaftaran Efek dalam 10 (sepuluh) hari kerja, Penawaran
Efek yang dilakukan Penerbit batal demi hukum.
6.
Pengguna mengerti dan memahami bahwa
apabila Penerbit dinyatakan batal demi hukum sebagaimana poin di atas, Pemodal
akan menerima kembali dana beserta seluruh manfaat yang timbul dari dana
tersebut selama dalam escrow account
secara proporsional paling lambat akan didistribusikan oleh Udana 2 (dua) hari
kerja setelah Penawaran Efek batal demi hukum.
7.
Pengguna mengerti dan memahami bahwa
Udana wajib menyerahkan dana kepada Penerbit paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah fotokopi perjanjian pendaftaran Efek diterima oleh Udana.
8.
Pengguna mengerti dan memahami bahwa
Udana wajib mendistribusikan Efek kepada Pemodal paling lambat 2 (dua) hari
kerja setelah Udana menyerahkan dana kepada Penerbit.
9.
Pemodal dapat membatalkan rencana
pembelian Saham melalui UDANA paling lambat dalam waktu 48 (empat puluh
delapan) jam setelah melakukan pembelian Saham.
10.
Dalam hal Pemodal membatalkan rencana
pembelian Saham, Penyelenggara wajib mengembalikan dana kepada Pemodal
selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan pemesanan Pemodal.
Pengembalian tersebut akan masuk ke dalam menu deposit di dalam aplikasi
penyelenggara yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh Pemodal.
Pencatatan Saham
1)
Pemodal mengerti dan memahami bahwa
Penerbit wajib mencatatkan kepemilikan Saham Pemodal dalam daftar pemegang
Saham.
2)
Persetujuan Pemodal terhadap SKU ini
berarti Pemodal menyetujui dan menyepakati untuk menyerahkan kuasa kepada UDANA
untuk mewakili Pemodal sebagai pemegang Saham Penerbit termasuk dalam Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) Penerbit dan penandatanganan akta serta dokumen
terkait lainnya.
Penghumpinan Dana
- Pemodal
mengerti dan memahami bahwa pembagian dividen kepada para pemegang Saham
tidak bersifat lifetime karena
Penerbit merupakan badan usaha berbadan hukum berhak melakukan Buyback sebagaimana diatur dalam akta
anggaran dasar Penerbit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pemodal
mengerti dan memahami bahwa pembagian dividen Penerbit diinformasikan di
dalam kebijakan dividen dan didasarkan pada laba bersih Penerbit setelah
dikurangi dengan pencadangan. Mekanisme pembagian dividen lainnya
(termasuk pembagian dividen interim) mengacu pada anggaran dasar Penerbit
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pemodal
mengerti dan memahami bahwa pembagian dividen final Penerbit mengacu pada
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Penerbit.
Distribusi Hasil Usaha
Laba bersih dari hasil usaha Penerbit
(disebut “Dividen”) akan dibagikan kepada pemegang saham secara proporsional
atau sesuai dengan jumlah kepemilikan saham masing-masing Pemodal pada
perusahaan Penerbit. Pembagian dividen kepada Pemodal dilakukan berdasarkan
rekomendasi dari Direksi Perseroan dengan persetujuan dari rapat umum pemegang
saham Penerbit. Terlepas dari yang sudah ditentukan di atas, berdasarkan
rekomendasi dari Direksi Perseroan dengan persetujuan dari rapat umum pemegang
saham Penerbit, Penerbit dapat melakukan pembagian dividen pada masa tahun buku
perseroan (selanjutnya disebut “Dividen Interim”). Pembagian dividen Penerbit
akan dibantu oleh Penyelenggara melalui platform.
Penerimaan Dividen Interim melalui platform
dilakukan Pemodal dengan menyampaikan instruksi penarikan dana dengan
mencantumkan jumlah nominal yang akan dilakukan pencairan.
Kewajiban Pemodal
Tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban lainnya
sebagaimana telah tersebut dalam SKU ini, maka kewajiban Pemodal adalah sebagai
berikut:
1. Pemodal wajib menjaga nama baik dan reputasi Penyelenggara
dengan tidak melakukan aktivitas yang mengandung unsur suku, agama dan ras,
atau tidak melakukan penyebaran informasi yang tidak benar dengan
mengatasnamakan Penyelenggara.
2. Pemodal wajib tunduk dan patuh pada ketentuan SKU yang
tercantum dalam website UDANA serta tunduk dan patuh pada POJK Layanan Urun
Dana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
3.
Pemodal wajib setuju dan sepakat
bersedia untuk Penggunaikan akses audit internal maupun audit eksternal yang
ditunjuk Penyelenggara serta audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau regulator
berwenang lainnya setiap kali dibutuhkan terkait pelaksanaan Layanan Urun Dana
ini.
Hak Pemodal
Tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban lainnya
sebagaimana telah tersebut dalam SKU ini, maka kewajiban Pemodal adalah sebagai
berikut:
1.
Pemodal berhak untuk melakukan
pembelian Saham yang ditawarkan Penerbit melalui Layanan Urun Dana yang
diselenggarakan Penyelenggara.
2.
Pemodal berhak mendapat manfaat atas
pembagian dividen yang dilakukan oleh Penerbit melalui Penyelenggara.
Kewajiban Penyelenggara
- Penyelenggara
diwajibkan untuk memenuhi seluruh hak-hak pengguna yang disepakati dalam
SKU ini.
- Penyelenggara
diwajibkan untuk berkomunikasi secara aktif dengan pengguna.
- Penyelenggara
diwajibkan untuk mengganti kerugian setiap kerugian Pengguna yang
disebabkan oleh kelalaian karyawan ataupun direksi Penyelenggara.
- Penyelenggara
berhak atas manfaat dari pengguna atas Layanan Urun Dana yang sedang
berlangsung.
Hak Penyelenggara
1.
Kewajiban Pengguna yang dicantumkan
dalam SKU ini menjadi Hak Penyelenggara yang harus dipenuhi.
2.
Penyelenggara berhak memperoleh akses
untuk audit ulang laporan keuangan yang diberikan oleh Penerbit, sebagai bagian
dari perlindungan Pemodal maupun permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau
regulator berwenang lainnya.
3.
Penyelenggara berhak menyetujui atau
menolak permintaan tertulis dari Penerbit dalam penggunaan dana hasil penjualan
unit bagi hasil, jika dirasa tidak sesuai dengan tujuan program pemberdayaan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Penyelenggara.
4.
Penyelenggara berhak meminta
kehadiran perwakilan dari Penerbit untuk menemui perwakilan Penyelenggara
secara langsung setiap kali dibutuhkan
5.
Penyelenggara berhak menghentikan seluruh
partisipasi Penerbit dari Layanan Urun Dana jika Penerbit dinilai tidak
kooperatif, mencemarkan nama baik Penyelenggara atau diindikasi melakukan
aktifitas yang melanggar hukum.
Ketentuan Pengembalian Dana
1.
Penghimpunan Dana dinyatakan tidak
berhasil apabila besaran dana yang terkumpul tidak mencapai batas minimal.
2.
Apabila proses penghimpunan dana
telah dinyatakan gagal, maka dana yang telah terhimpun di dalam escrow account harus didistribusikan
kembali ke masing-masing Pemodal oleh UDANA.
3. UDANA paling lambat diwajibkan untuk mendistribusikan kembali
dana milik Pemodal selambat-lambatnya 2x24 jam.
Pengalihan Layanan Urun Dana
1.
Pemodal setuju dan sepakat untuk
tidak mengalihkan sebagian atau keseluruhan hak dan kewajiban Penerbit dalam
Layanan Urun Dana ini kepada pihak lainnya atau pihak manapun.
2.
Dalam hal adanya permintaan peralihan
atas hak kepemilikan Saham dikarenakan Pemodal meninggal dunia, maka ahli waris
mengajukan permohonan perubahan kepemilikan Saham kepada Penyelenggara dengan
melengkapi dokumen sebagai sebagai berikut :
a) Surat permohonan peralihan kepemilikan Saham dikarenakan
Pemodal meninggal dunia;
b) Softcopy surat kematian dari instansi berwenang;
c) Softcopy surat keterangan ahli waris dari instansi berwenang
dan/atau surat penetapan pengadilan tentang ahli waris;
d) Softcopy E-KTP Pemodal (almarhum/almarhumah) dan ahli waris
e) Softcopy Kartu Keluarga (KK) Pemodal (almarhum/almarhumah)
UDANA paling lambat diwajibkan untuk mendistribusikan kembali dana milik
Pemodal selambat-lambatnya 2x24 jam.
f)
Surat Penunjukan dan/atau Surat Kuasa
dari ahli waris (apabila ahli waris lebih dari satu) untuk menunjuk dan/atau
menguasakan peralihan kepemilikan Saham kepada salah satu ahli waris.
Pajak
Bahwa pajak atas aktivitas Layanan Urun Dana
adalah pajak yang ditanggung oleh masing-masing pelaku kegiatan, dalam hal ini
Pengguna/Verified Pengguna dan UDANA. Pengguna/Verified Pengguna dapat
mengkonsultasikan pembayaran pajak kepada Konsultan Pajak Pribadi, dan Udana
tidak menanggung pajak Pengguna/Verified Pengguna kecuali ditentukan lain dalam
Syarat dan Ketentuan ini.
Mekanisme Dalam Hal Penyelenggara Tidak
Dapat Menjalankan Oprasionalnya
Mekanisme penyelesaian Layanan Urun Dana dalam
hal Penyelenggara tidak dapat menjalankan operasional adalah sebagai berikut:
1. UDANA melakukan pemberitahuan atau pengumuman secara tertulis
di website UDANA dan media sosial lainnya kepada seluruh Pengguna atau khalayak
umum bahwa UDANA tidak dapat Penggunaitahukan operasionalnya dengan
mencantumkan alasan jelas;
2. Bahwa pengaturan tata cara Buyback mengacu pada akta anggaran dasar Penerbit dan undang-undang
dasar tentang perseroan terbatas yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
3. Buyback seluruh Saham yang dimiliki Pemodal dengan harga pasar atau
disepakati secara tertulis oleh Para Pihak di kemudian hari.
4. Menunjuk penyelenggara lain yang telah mendapat izin dari
Otoritas Jasa Keuangan seperti Penyelenggara, dengan syarat dan ketentuan yang
sudah disepakati bersama dengan Pemodal.
Domisili Hukum dan Penyelesaian Sengketa
Kerja sama ini dibuat, ditafsirkan dan
dilaksanakan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia. Setiap perselisihan
yang timbul sehubungan dengan kerja sama ini, akan diupayakan untuk
diselesaikan terlebih dahulu oleh Para Pihak dengan melaksanakan musyawarah
untuk mufakat. Apabila penyelesaian perselisihan secara musyawarah tidak
berhasil mencapai mufakat sampai dengan 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
dimulainya musyawarah tersebut, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan
perselisihan tersebut melalui proses pengadilan. Para Pihak sepakat untuk
menyelesaikan perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Daerah Khusus
Ibukota Jakarta.
Risiko Investasi
Investasi merupakan aktivitas yang
memiliki risiko tinggi. Keputusan atas pembelian saham, sepenuhnya merupakan
hak dan pilihan Pemodal, sehingga harus mempertimbangkan dengan cermat risiko
yang terkait dengan jenis investasi, keamanan, dan bisnis termasuk segala
risiko dan konsekuensi atas pembelian saham. Dengan membaca ketentuan ini, anda
dianggap telah memahami segala bentuk risiko yang dapat terjadi di kemudian
hari, sehingga Udana tidak bertanggung jawab terhadap segala bentuk risiko yang
disebabkan oleh hasil dari keputusan investasi Pemodal. Udana bertindak sebagai
penyelenggara Layanan Urun Dana, bukan sebagai pihak yang menjalankan bisnis,
serta semua data dan informasi yang tersaji dalam website, aplikasi, dan
prospektus diperoleh Udana dari Penerbit.
Beberapa risiko yang dapat terjadi saat
anda berinvestasi yaitu:
- Risiko Usaha: Risiko
Usaha adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam suatu usaha/bisnis.
Beberapa risiko yang dapat terjadi, permintaan pasar dan proyeksi keuangan
bisnis bisa saja tidak sesuai dengan proposal bisnis.
- Kerugian Investasi: Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang bervariasi seperti
tidak terkumpulnya dana investasi yang dibutuhkan selama proses
pengumpulan dana atau proyek yang dijalankan tidak menghasilkan keuntungan
sesuai yang diharapkan.
- Kekurangan Likuiditas Investasi anda mungkin saja tidak likuid karena saham yang
ditawarkan tidak terdaftar di bursa umum secara publik. Ini berarti bahwa
Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham Anda di bisnis
tertentu atau Anda mungkin tidak dapat menemukan pembeli sebelum
berakhirnya jangka waktu investasi di pasar sekunder.
- Kelangkaan Pembagian Dividen Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan
dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Dividen ini akan diberikan
oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal dan
dapat dicek di detail bisnis. Kelangkaan pembagian dividen dapat terjadi
karena kinerja bisnis yang anda investasikan kurang berjalan baik.
- Dilusi Kepemilikan Saham adalah penurunan persentase kepemilikan
saham yang terjadi karena bertambahnya total jumlah saham yang beredar,
dimana Investor yang bersangkutan tidak ikut membeli saham yang baru
diterbitkan tersebut. Penerbit dapat menerbitkan saham baru jika jumlah
penawaran yang diajukan masih dibawah batas maksimum. Jika Penerbit
mengadakan urun dana lagi dan terjadi penerbitan saham baru, maka UDANA
akan membuka bisnis tersebut di website UDANA.id dan menginformasikan
kepada pemegang saham.
- Kegagalan Sistem Elektronik Sistem di UDANA sudah menerapkan sistem elektronik dan
keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi Gangguan
sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, serta alih kelola sistem
Teknologi Informasi yang menyebabkan aktivitas anda di platform UDANA
menjadi tertunda.
Persetujuan
Dengan membaca
seluruh ketentuan ini, mengakses dan menggunakan website serta layanan Kami,
maka Anda dianggap menyatakan telah membaca, memahami, menyetujui, dan
menyatakan tunduk pada aturan syarat & ketentuan ini beserta
perubahan-perubahan yang mungkin Kami lakukan dari waktu ke waktu. Apabila Anda
tidak dapat menyetujui aturan privasi ini, baik secara keseluruhan ataupun
sebagian, maka Anda tidak diperbolehkan untuk mengakses Website ini ataupun
menggunakan Layanan yang Kami sediakan.